Polsek Panakkukang Bekuk Tiga Pelaku Begal Ponsel yang Resahkan Warga

Tiga pelaku begal ponsel yang meresahkan warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, berhasil diringkus polisi setelah serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan sejak Agustus hingga September 2025.

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Aparat Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku begal ponsel yang telah meresahkan warga di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan usai serangkaian aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 15 September 2025 di kompleks perumahan CV Dewi.

Ketiga pelaku berinisial Muh Ridalpi alias Bappi (19), Muh Al Fatar alias Patar (18), dan Janwar Saputra alias Ompel (19) ditangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nasrullah. Aksi mereka yang terekam CCTV dan viral di media sosial membuka jalan bagi penangkapan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerangkan, pelaku ini terlibat dalam lima kasus pencurian dengan kekerasan di berbagai lokasi di Panakkukang sepanjang 2025, dengan modus operandi berkeliling menggunakan motor mencari korban yang lengah, lalu merampas ponsel secara paksa.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, ponsel korban, dua bilah senjata tajam, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi. Dari hasil interogasi, satu pelaku adalah residivis yang baru bebas dan kembali berbuat kejahatan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ema Ratna AR dan Kanit Reskrim Iptu Nasrullah diapresiasi atas respons cepat dan tindakan tegas menangani kasus yang menjadi keresahan masyarakat tersebut.

Polisi mengimbau warga tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika melihat pelaku kriminal.

Leave a Reply