Wali Kota Munafri Curhat Tantangan Birokrasi dan Perizinan di Rakor Se-Sulawesi, Desak Kemendagri Bentuk Task Force Penghubung Daerah-Pusat

Wali Kota Munafri Curhat Tantangan Birokrasi dan Perizinan di Rakor Se-Sulawesi, Desak Kemendagri Bentuk Task Force Penghubung Daerah-Pusat

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Se-Sulawesi yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025). 

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Se-Sulawesi yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025. Forum yang menjadi ajang konsolidasi pemerintah daerah se-Sulawesi ini dimanfaatkan Munafri untuk menyampaikan sejumlah tantangan krusial yang dihadapi Pemkot Makassar dalam upaya percepatan pembangunan.

Rakor ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, serta para bupati dan wakil bupati dari seluruh Sulawesi.

Wamendagri Bima Arya dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan realisasi APBD sebagai kunci pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyoroti realisasi belanja daerah yang masih rendah di tingkat nasional, meskipun perekonomian nasional tumbuh 5,12%. Sulawesi Selatan sendiri berada di 10 besar nasional dengan realisasi belanja sebesar 52%.

Tiga Tantangan Utama dari Wali Kota Munafri

Usai pengarahan Wamendagri, Munafri bersama beberapa kepala daerah menyampaikan aspirasi dan dinamika di lapangan. Wali Kota Makassar mengemukakan tiga tantangan utama yang menghambat percepatan pembangunan di Makassar:

  1. Isu Penataan Aparatur: Munafri menyoroti tantangan internal terkait rotasi dan penempatan aparatur. Menurutnya, untuk mencapai target pembangunan yang baru, dibutuhkan aparatur yang benar-benar cakap (capable). Namun, kewenangan kepala daerah dalam penataan jabatan seringkali masih terbatas, menghambat upaya rightsizing dan penyegaran birokrasi.
  2. Sinkronisasi Perizinan Lintas Pihak: Munafri menekankan perlunya penyederhanaan mekanisme perizinan. Meskipun Pemkot Makassar berupaya memberikan kemudahan, masih ada regulasi yang berada di luar kewenangan daerah (misalnya di tingkat BUMN/BUMD atau kementerian teknis).

“Mnyangkut masalah perizinan dan sebagainya, ini masih tidak totally ada di kita. Kalau ada pihak lain yang tidak searah, tentu investasi yang kita harapkan bisa terhambat. Karena itu, mekanisme perizinan perlu diformulasikan ulang agar lebih sederhana,” jelasnya.

  1. Task Force Penghubung Daerah-Pusat: Munafri mengusulkan agar Kemendagri membentuk task force khusus untuk menjembatani komunikasi daerah dengan kementerian teknis di pusat. Ia menilai, akses langsung ke tingkat menteri seringkali sulit dilakukan karena jumlah kepala daerah yang banyak.

“Kadang kalau hanya sampai ke Dirjen, keputusan strategis tidak bisa kita bawa pulang. Karena itu, perlu ada penghubung resmi yang bisa mempercepat respons kementerian,” tutupnya.

Usulan pembentukan task force ini bertujuan untuk mempercepat respons kebijakan pusat terhadap dinamika di daerah dan memangkas hambatan birokrasi yang memperlambat investasi dan program pembangunan prioritas. Tantangan dan harapan yang disampaikan Munafri menjadi catatan penting bagi pihak Kemendagri dalam upaya konsolidasi dan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Leave a Reply