SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara resmi melantik sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu. Pelantikan yang disertai penyerahan Surat Keputusan (SK) ini digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 November 2025, sebagai hasil dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024.
Para PPPK yang dilantik ini terdiri dari berbagai formasi, termasuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis, yang diharapkan dapat menjadi kekuatan baru dalam mempercepat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulsel.
Komitmen Profesionalisme dan Integritas
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menghargai pengabdian para pegawai non-ASN yang telah lama berkontribusi.
“Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. Selamat mengemban amanah kepada seluruh PPPK yang resmi menerima SK pengangkatan,” ujar Gubernur.
Beliau menekankan bahwa status kepegawaian baru ini membawa tanggung jawab besar. Para PPPK dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta memegang teguh filosofi kearifan lokal Sulsel:
Sipakatau (saling menghargai),
Sipakalebbi (saling memuliakan), dan
Sipakainge (saling mengingatkan).
Perkuat Layanan dan Dukung Program Prioritas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi yang telah rampung, termasuk koordinasi intensif dengan Kementerian PANRB dan BKN.
“Pelantikan ini merupakan wujud komitmen dari Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur. Dengan tambahan pegawai baru ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan produktivitas unit kerja, percepatan layanan publik, dan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah,” jelasnya.
Ditambahkan pula, gaji PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu akan berlaku sesuai Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober, meski pelantikan dilakukan pada November 2025. Hal ini memastikan hak-hak kepegawaian mereka dapat dipenuhi secara tepat waktu.
Penambahan ribuan PPPK ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel untuk mengisi kekosongan formasi dan memperkuat postur Aparatur Sipil Negara (ASN), demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis Human Capital Management dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Leave a Reply