Wali Kota Makassar Dorong Pembenahan Sistem Sampah, Camat dan Lurah Diminta Atur Ulang Jadwal Angkut

Wali Kota Makassar Dorong Pembenahan Sistem Sampah, Camat dan Lurah Diminta Atur Ulang Jadwal Angkut

Munafri dalam Rapat Koordinasi, terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan penanganan persampahan yang digelar di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026)

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada perbaikan mekanisme pengangkutan dan penjadwalan. Upaya ini ditegaskan langsung oleh Munafri Arifuddin yang menempatkan persoalan persampahan sebagai prioritas utama dalam tata kelola kota.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026), Munafri meminta seluruh camat dan lurah untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur, terutama dalam menyusun ulang sistem waktu pembuangan dan pengangkutan sampah agar lebih efektif dan terintegrasi.

Menurutnya, produksi sampah di Kota Makassar saat ini telah mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kemampuan pengangkutan baru berada di kisaran 67 persen. Artinya, terdapat lebih dari 30 persen atau sekitar 240 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap hari dan berisiko menumpuk di berbagai titik.

Kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Munafri menegaskan bahwa ketidakseimbangan antara volume sampah dan kapasitas pengangkutan harus segera diatasi melalui pembenahan sistem yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara waktu masyarakat membuang sampah dengan jadwal operasional armada pengangkut. Selama ini, menurutnya, jadwal pengangkutan sebenarnya telah tersedia, namun tidak diiringi dengan pengaturan waktu buang sampah oleh masyarakat, sehingga menyebabkan penumpukan di sejumlah lokasi.

Munafri meminta jajaran pemerintah wilayah untuk merancang pola pengelolaan yang lebih sistematis, termasuk menyusun alur kerja atau diagram proses yang jelas dan terukur. Nantinya, pola tersebut akan diperkuat melalui kebijakan resmi pemerintah agar dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah kota.

Selain persoalan teknis pengangkutan, ia juga menyoroti masih adanya praktik pembuangan sampah sembarangan, seperti di trotoar dan sudut jalan. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut harus dihentikan, karena tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kesehatan lingkungan.

Khusus untuk pelaku usaha, terutama sektor kuliner dan komersial, Munafri meminta agar pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri di dalam area usaha masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penumpukan sampah di ruang publik.

Perhatian khusus juga diberikan pada kawasan dengan volume sampah tinggi, seperti pusat aktivitas ekonomi, warung makan, dan area komersial lainnya. Di wilayah tersebut, pengelolaan sampah diharapkan dilakukan lebih disiplin dengan sistem penjadwalan yang ketat.

Di sisi lain, Munafri turut menyoroti sistem retribusi sampah yang dinilai masih perlu evaluasi. Ia menilai terdapat ketimpangan antara jumlah sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan, khususnya di sektor usaha. Oleh karena itu, diperlukan perhitungan ulang yang lebih adil dan transparan.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, pemerintah kota berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh objek retribusi, terutama di sektor komersial. Selain itu, penerapan sistem pembayaran berbasis digital juga didorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran sampah.

Tidak hanya itu, Munafri juga meminta pembaruan data masyarakat penerima subsidi iuran sampah. Ia menilai data yang ada saat ini belum sepenuhnya akurat, sehingga perlu diverifikasi ulang agar kebijakan pembebasan iuran benar-benar tepat sasaran.

Kebijakan subsidi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, mengingat keterbatasan fiskal daerah dalam memberikan bantuan langsung.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menyoroti keberadaan petugas kebersihan di lapangan. Ia meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap data tenaga kebersihan untuk memastikan tidak ada data yang tidak valid atau fiktif yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran.

Secara keseluruhan, Munafri menegaskan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen pemerintah daerah, mulai dari tingkat kota hingga wilayah. Tanpa konsistensi dan koordinasi yang kuat, upaya yang dilakukan tidak akan memberikan hasil optimal.

Ia optimistis, jika sistem pengelolaan sampah dapat dibenahi secara terstruktur dan dijalankan secara disiplin, maka tingkat kebersihan Kota Makassar akan meningkat secara signifikan dalam waktu bertahap.

“Jika semua pihak menjalankan peran masing-masing dengan konsisten, persoalan sampah dapat kita kendalikan dan kualitas lingkungan kota akan semakin baik,” tegasnya. (*)

Leave a Reply