SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Upaya memperkuat perlawanan terhadap bahaya narkoba di Kota Makassar memasuki babak baru. Pemerintah Kota Makassar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (7/8/2025), di Balai Kota Makassar.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Makassar. Kehadiran BNNK diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkoba yang semakin mengkhawatirkan di tingkat kota.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menandatangani langsung nota kesepahaman bersama Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menyatakan bahwa kerja sama ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian meluas di semua kalangan.
“Permasalahan narkoba tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Ini masalah bersama yang memerlukan kolaborasi, baik dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat. Kami menyambut baik dan siap mendukung terbentuknya BNNK Makassar,” tegas Munafri.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek teknis, termasuk legalitas aset yang akan dijadikan kantor operasional BNNK.
“Sudah ada beberapa aset yang sedang kami benahi legalitasnya. Mudah-mudahan bisa segera tuntas agar pembentukan BNNK dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” jelas Munafri.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menyampaikan bahwa hampir seluruh kota besar di Indonesia kini telah memiliki BNNK sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program P4GN. Ia berharap Makassar, sebagai ibu kota provinsi sekaligus kota metropolitan, segera menyusul.
“Makassar adalah kota strategis dengan jumlah penduduk yang besar dan aktivitas sosial-ekonomi yang tinggi. Sangat disayangkan jika belum memiliki BNNK. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pak Wali Kota,” ujar Budi.
Menurutnya, kehadiran BNNK tidak hanya penting dari sisi penegakan hukum, tapi juga dalam membangun budaya antinarkoba di masyarakat. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, BNNK akan menjadi mitra utama pemerintah dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kolaborasi ini adalah bukti bahwa kita tidak tinggal diam. Dengan terbentuknya BNNK Makassar nanti, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih sistematis dan menyentuh hingga ke level lingkungan terkecil,” tegasnya.
Budi juga menambahkan, program P4GN yang dilakukan selama ini tidak akan maksimal tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, kerja sama dengan Pemkot Makassar menjadi sangat vital dalam menyusun langkah bersama ke depan.
Di sisi lain, Wali Kota Munafri menyoroti fakta bahwa peredaran narkoba kini tak lagi mengenal batasan usia maupun status sosial. Mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja, semua menjadi sasaran empuk jaringan pengedar narkotika.
“Ini ancaman nyata bagi masa depan kota dan bangsa. Kalau kita lengah, dampaknya bukan hanya kesehatan masyarakat, tapi juga stabilitas sosial. Makanya, kami mendukung penuh upaya BNNP untuk memperluas jangkauan hingga ke tingkat kota,” ujar Munafri.
Ia juga berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen saja, tetapi dilanjutkan dengan aksi konkret di lapangan, termasuk sosialisasi ke sekolah, kampus, lingkungan RT/RW, dan komunitas-komunitas pemuda.
“Pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini. Edukasi penting agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran gelap narkoba,” tambahnya.
Melalui nota kesepahaman ini, Pemkot Makassar dan BNNP Sulsel menegaskan komitmen bersama dalam menjadikan Kota Makassar sebagai zona antinarkoba. Kolaborasi lintas sektor diharapkan memperkuat peran semua elemen dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.
“Semoga ini menjadi awal yang baik. Kita ingin Makassar menjadi kota yang tangguh melawan narkoba, demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkas Munafri.
Leave a Reply