Sidak Kabel FO Semrawut, Wali Kota Makassar Ancam Sanksi ISP Tak Berizin dan Dorong Kabel Bawah Tanah

Sidak Kabel FO Semrawut, Wali Kota Makassar Ancam Sanksi ISP Tak Berizin dan Dorong Kabel Bawah Tanah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas terhadap penataan kabel fiber optik (FO) yang semrawut dan mengganggu estetika kota. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di kawasan Jalan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025)

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas terhadap penataan kabel fiber optik (FO) yang semrawut dan mengganggu estetika kota. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di kawasan Jalan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025), Munafri mengultimatum seluruh penyedia layanan internet (ISP) yang memasang kabel tanpa izin untuk segera mengurus legalitasnya dalam waktu tujuh hari.

Sidak ini dilakukan di tengah padatnya agenda wali kota, dan turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas PM-PTSP Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, serta beberapa perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Dalam temuan di lapangan, Munafri melihat langsung kondisi kabel FO yang menggantung sembarangan, melintang di sepanjang jalan, bahkan beberapa di antaranya menjuntai ke trotoar, membahayakan keselamatan warga dan mencederai keindahan tata kota.

“Ada kabel-kabel yang dipasang tanpa koordinasi, melanggar aturan, dan merusak estetika kota. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Munafri saat memberi arahan di lokasi sidak.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi penyedia layanan internet yang membandel. Ia memberikan waktu tujuh hari kepada seluruh ISP yang belum mengantongi izin untuk segera menyelesaikan administrasi dan legalitasnya. Jika tidak, Pemkot Makassar akan mengambil tindakan tegas, termasuk penertiban dan pencabutan kabel secara paksa.

“Kami beri kesempatan satu minggu. Setelah itu, kalau belum ada itikad baik, kami akan ambil langkah tegas. Kota ini butuh penataan, bukan dijadikan tempat kabel liar,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Makassar yang tengah mempersiapkan sistem penataan jaringan utilitas bawah tanah. Program ini bertujuan untuk merelokasi seluruh kabel FO dan jaringan listrik udara ke dalam jalur bawah tanah, demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan modern.

“Penataan kabel bawah tanah adalah solusi jangka panjang. Bukan hanya untuk estetika, tapi juga untuk keamanan dan kenyamanan warga,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari sidak tersebut, Pemkot melalui Dinas Kominfo bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang seluruh jaringan kabel eksisting di wilayah Kota Makassar. Proses ini akan mencakup identifikasi kabel legal dan ilegal, serta penyusunan roadmap pelaksanaan program kabel bawah tanah sebagai acuan bersama bagi seluruh penyedia layanan.

Kepala Dinas Kominfo Makassar, melalui perwakilannya Ismawaty Nur, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pendataan dan memberikan rekomendasi teknis terhadap jalur dan titik-titik kritis yang perlu dibenahi.

“Data ini penting sebagai dasar untuk penertiban dan untuk mendesain jaringan bawah tanah ke depan,” katanya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga diminta melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan ke instansi terkait, baik melalui hotline pengaduan maupun kanal resmi pemerintah.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan modern,” ujar Munafri.

Program kabel bawah tanah ini merupakan salah satu langkah menuju transformasi Makassar sebagai kota yang ramah infrastruktur, sekaligus menjawab tuntutan tata ruang perkotaan yang berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, penyedia jasa, dan masyarakat, Munafri optimistis kota Makassar akan menjadi contoh penataan jaringan telekomunikasi yang tertib dan terintegrasi.

“Estetika kota adalah cerminan manajemen tata ruang. Kita ingin Makassar bukan hanya nyaman ditinggali, tapi juga enak dipandang dan aman untuk semua,” pungkasnya.

Leave a Reply