Mie Gacoan dan SELMI Berdamai, Sepakat Selesaikan Kasus Hak Cipta Musik

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, BALI — Kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik yang melibatkan gerai makanan populer Mie Gacoan akhirnya mencapai titik damai. PT Mitra Bali Sukses, sebagai pengelola Mie Gacoan, dan Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sepakat menyelesaikan perselisihan mereka melalui mediasi yang difasilitasi oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.

Perdamaian ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali pada Jumat (8/8). Sebagai bagian dari kesepakatan damai tersebut, PT Mitra Bali Sukses bersedia membayar uang royalti sebesar Rp 2.264.520.000. Pembayaran ini akan dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sebuah badan yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola royalti hak cipta musik di Indonesia.

Kasus ini bermula ketika SELMI, sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mewakili para pencipta lagu, melaporkan pihak pengelola Mie Gacoan ke pihak kepolisian. Pengaduan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa Mie Gacoan memutar musik di gerai-gerai mereka tanpa membayar royalti yang semestinya. Dampak dari laporan ini, I Gusti Ayu Sasih Ira, yang merupakan Direktur PT Mitra Bali Sukses, sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta ini.

Perdamaian ini tidak hanya menyelesaikan kasus hukum yang berjalan, tetapi juga menjadi contoh penting tentang pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang hak cipta di sektor bisnis. Mengutip pernyataan yang banyak beredar di media online, Kemenkumham mengapresiasi penyelesaian damai ini dan berharap kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami menyambut baik kesepakatan ini. Ini menunjukkan komitmen pelaku usaha untuk menghargai karya cipta musisi,” ujar Supratman Andi Agtas.

Dengan selesainya kasus ini secara kekeluargaan, PT Mitra Bali Sukses menyatakan kesiapannya untuk mematuhi semua regulasi terkait hak cipta dan royalti musik. Hal ini diharapkan bisa menjadi langkah positif bagi industri kreatif di Indonesia, di mana hak-hak pencipta lagu dan musisi semakin dihargai.

Leave a Reply