SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak ada penyerahan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS) dalam kerja sama perdagangan kedua negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan kabar yang beredar mengenai transfer data WNI ke AS tidak benar.
“Sebagaimana yang telah dijelaskan Menko Perekonomian, isu ini hanya soal pemahaman yang keliru. Tidak ada data, apalagi data pribadi masyarakat Indonesia, yang diserahkan ke pihak AS,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo menjelaskan, memang ada kerja sama terkait platform berbasis data antara Indonesia dan AS. Namun, itu bukan berarti data WNI diberikan kepada pemerintah AS. “Beberapa platform memang dimiliki perusahaan Amerika dan mengharuskan pengguna mengisi identitas tertentu, seperti email. Justru kerja sama ini untuk memastikan data tersebut aman dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali, “Tidak ada penyerahan data. Sama seperti saat kita membuat akun email, ada data yang kita masukkan sendiri, bukan pemerintah yang menyerahkannya.”
Kerja sama ini, lanjutnya, bertujuan memperkuat perlindungan data antarnegara. Pemerintah berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat. “Kita punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan pemerintah akan berusaha keras melindungi itu,” tegas Prasetyo.
Leave a Reply