satuklikmedia.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Infotainment
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Opini
satuklikmedia.com
× satuklikmedia.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Infotainment
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Opini

© Copyright 2026 satuklikmedia.com - All right reserved

  • Home
  • News
  • Politik
  • Sport
  • Ekobis
  • Lifestyle
  • Infotainment
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Opini

Category Archives: Opini

Mengembalikan Karebosi ke Pangkuan Publik

Mengembalikan Karebosi ke Pangkuan Publik

  • Opini
  • Agustus 25, 2025 - 00:20

Mashud Azikin, Warga Kota Makassar Di jantung Kota Makassar berdiri sebuah ruang yang menjadi denyut […]

Menyelami Sejarah dan Keindahan Pulau Morotai, Panggung Perang Pasifik

  • Opini
  • Agustus 25, 2025 - 00:00

Pulau Morotai, yang terletak di ujung utara Maluku Utara, bukan hanya sebuah destinasi wisata alam […]

Strategi Sun Tzu, Pisau Tersarung dalam Senyum

Strategi Sun Tzu, Pisau Tersarung dalam Senyum

  • Opini
  • Agustus 24, 2025 - 10:33

Mashud Azikin Ada pepatah kuno dari Tiongkok yang tak lekang oleh zaman: “Pisau yang tajam […]

Desentralisasi, Keterbatasan Fiskal, dan Inovasi Pemerintah Daerah di Indonesia Arief Wicaksono Dosen FISIP, Direktur Pusat Studi Desentralisasi dan Kerja Sama Global Universitas Bosowa Dalam beberapa tahun terakhir, wajah otonomi daerah di Indonesia menghadapi tantangan pelik yang memerlukan refleksi mendalam. Salah satu isu krusial adalah penurunan tajam transfer keuangan dari pusat ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pemerintah hanya mengalokasikan Rp650 triliun untuk daerah, turun hampir 29 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Sebaliknya, belanja pemerintah pusat justru meningkat 17,8 persen, dari Rp2.663,4 triliun menjadi Rp3.136,5 triliun. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan, di mana pusat “menikmati” kenaikan belanja, sementara daerah harus mencari celah pembiayaan melalui sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas. Flypaper Effect Realitas desentralisasi fiskal di Indonesia masih ditandai ketergantungan akut daerah terhadap dana transfer pusat. Data Kementerian Dalam Negeri pada 2025 mencatat, rata-rata kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah baru mencapai 37,5 persen. Hanya 14 provinsi dari 38 yang PAD-nya berada di atas rata-rata, sementara 20 provinsi masih mengandalkan transfer pusat lebih dari 60 persen kebutuhan belanja. Pada level kabupaten/kota, situasinya lebih ekstrem. Ada daerah yang ketergantungannya terhadap dana transfer bahkan mencapai lebih dari 800 persen dari PAD, seperti Kabupaten Bangli (Bali). Hanya beberapa daerah, misalnya Denpasar dan Gianyar, yang sudah mampu menekan ketergantungan hingga berada di kisaran 114–182 persen dari PAD mereka. Fenomena ini dikenal sebagai flypaper effect, yakni kondisi di mana transfer pusat justru melemahkan motivasi daerah menggali PAD. Dengan adanya “jaminan” dana dari pusat, banyak pemerintah daerah cenderung pasif dalam mengoptimalkan potensi lokal. Dampaknya, kebijakan fiskal seringkali ditempuh dengan cara mudah, seperti menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), ketimbang mencari terobosan baru. Efek Domino Langkah menaikkan PBB-P2 kini menjadi jalan pintas yang ditempuh sejumlah daerah, seperti Kabupaten Pati, Bone, dan Jombang. Kenaikan yang mencapai 250 hingga 1000 persen dilakukan untuk menutup kekurangan anggaran pembangunan. Namun, kebijakan ini menimbulkan efek domino. Protes dari masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, pensiunan, dan pelaku UMKM, merebak. Lonjakan pajak menggerus daya beli, mengurangi likuiditas usaha, dan menurunkan kepatuhan pajak. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi memperlambat pembangunan serta melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Padahal, transfer pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) semestinya menjadi pemicu transformasi. Pemerintah daerah bukan hanya berperan sebagai pengelola dana, tetapi juga harus mampu menjadi inovator fiskal dan pelayan publik. Sayangnya, data APBD 2023–2024 menunjukkan sebagian kabupaten/kota justru mengalami penurunan kemandirian fiskal hingga di bawah 30 persen karena lemahnya agresivitas penggalian PAD. Tantangan Pemerintah Daerah Selain keterbatasan fiskal, praktik desentralisasi juga dibebani masalah klasik: tumpang tindih kewenangan, perubahan regulasi yang kerap berulang, serta minimnya koordinasi antara pusat dan daerah. Ditambah lagi, keterbatasan kapasitas birokrasi membuat respons kebijakan di daerah cenderung reaktif dan pragmatis. Dalam banyak kasus, pemerintah daerah memilih kebijakan yang paling mudah dan berorientasi jangka pendek. Peningkatan pajak dianggap solusi instan, padahal ada alternatif yang lebih berkelanjutan, seperti pengembangan sumber pendapatan inovatif, optimalisasi aset, dan kolaborasi lintas sektor. Mendorong Inovasi dan Akuntabilitas Guru besar otonomi daerah, Prof. Ryaas Rasyid, pernah menegaskan bahwa pemangkasan dana transfer pusat seharusnya menjadi momentum inovasi, bukan sekadar alasan untuk membebani rakyat. Pandangan ini relevan di tengah kondisi fiskal saat ini. Pemerintah pusat perlu memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk berkreasi, tetapi dengan pengawasan yang ketat agar pengelolaan fiskal tetap akuntabel. Di sisi lain, kepala daerah dituntut membangun kapasitas birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Keterbukaan data, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan, serta pemberian insentif untuk peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi strategi utama. Otonomi daerah yang sehat hanya bisa terwujud melalui kombinasi inovasi, akuntabilitas, dan kolaborasi. Menjaga Spirit Desentralisasi Otonomi daerah yang lahir dari semangat Reformasi 1998 sejatinya dirancang untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong kreativitas lokal. Namun, perjalanan panjang desentralisasi menunjukkan masih kuatnya tarik-menarik kepentingan antara pusat dan daerah. Alih-alih memperkuat kemandirian, pola sentralisasi gaya baru justru kembali menguat. Penurunan transfer dana ke daerah memang perlu dilihat sebagai upaya efisiensi anggaran nasional. Tetapi langkah ini harus diimbangi dengan reformasi birokrasi di tingkat pusat yang masih gemuk dan kurang teladan. Supervisi, asistensi, dan pendampingan terhadap kepala daerah harus menjadi prioritas, agar inovasi dapat tumbuh dan praktik kebijakan “jalan pintas” dapat dihindari. Ke depan, peta jalan desentralisasi harus menempatkan pemerintah daerah sebagai motor penggerak pembangunan. Kebijakan fiskal perlu berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas. Hanya dengan inovasi, akuntabilitas, dan kolaborasi, semangat desentralisasi dan otonomi daerah dapat benar-benar terwujud demi pemerintahan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Desentralisasi, Keterbatasan Fiskal, dan Inovasi Pemerintah Daerah di Indonesia

  • News, Opini
  • Agustus 23, 2025 - 17:28

Arief WicaksonoDosen FISIP, Direktur Pusat Studi Desentralisasi dan Kerja Sama Global Universitas Bosowa Dalam beberapa […]

Sistem Royalti Musik di Indonesia Harus Direformasi Demi Keadilan dan Masa Depan Musisi

  • Opini
  • Agustus 21, 2025 - 14:43

Nama Tompi sudah tidak asing lagi di industri musik Indonesia. Selain dikenal sebagai penyanyi berbakat […]

Indonesia 80 Tahun: Refleksi, Tantangan, dan Harapan

Indonesia 80 Tahun: Refleksi, Tantangan, dan Harapan

  • Opini
  • Agustus 17, 2025 - 16:02

Oleh: Barlie Pada 17 Agustus 2025, Republik Indonesia genap berusia 80 tahun. Usia delapan dekade […]

Makna Kemerdekaan di Balik Seragam Sekolah Gratis Oleh: Taqwa Bahar (Wakil Ketua Pemuda ICMI Sulsel) Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan sebagai momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan. Proklamasi 1945 lahir dari pengorbanan, doa, dan semangat persatuan. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari perjalanan panjang penuh darah dan air mata. Delapan puluh tahun telah berlalu sejak proklamasi dikumandangkan. Dalam rentang itu, Indonesia melewati fase-fase penting: Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Setiap periode membawa perubahan arah pembangunan, sistem politik, dan tantangan sosial-ekonomi. Reformasi, misalnya, membuka ruang demokrasi lebih luas, menghadirkan pemilu langsung, dan memperkuat otonomi daerah. Semua itu menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan proses panjang menuju cita-cita sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Makna kemerdekaan sendiri terus berkembang seiring zaman. Jika dahulu diwujudkan melalui perlawanan fisik melawan penjajah, kini kemerdekaan harus diterjemahkan dalam kemampuan negara menjawab problem rakyat. Amanat konstitusi jelas: setiap kebijakan harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Contoh sederhana bisa kita lihat dari program pembagian seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kota Makassar. Sekilas, program ini tampak biasa. Namun bagi keluarga berpenghasilan rendah, kebijakan ini sangat berarti. Harga seragam mungkin sepele bagi yang mampu, tetapi bagi masyarakat kecil, bantuan ini meringankan beban ekonomi sekaligus menciptakan kesetaraan di sekolah. Tidak ada lagi perbedaan mencolok antar siswa karena faktor pakaian, dan semua anak dapat memulai pendidikan dengan pijakan yang sama. Inilah wujud nyata kemerdekaan di level paling dasar: negara hadir di tengah rakyat dengan kebijakan yang pro pada kaum lemah. Seragam gratis bukan sekadar pakaian, tetapi simbol bahwa setiap anak berhak merasakan kesempatan belajar tanpa terbebani oleh keterbatasan ekonomi. Kebijakan kecil dengan dampak besar ini sejalan dengan amanat UUD 1945: mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memuliakan warganya. Ketika Indonesia merayakan usia ke-80 tahun kemerdekaan, kita diingatkan bahwa perjuangan tidak pernah selesai. Jika para pahlawan dulu berjuang dengan bambu runcing, maka hari ini perjuangan diwujudkan melalui kebijakan publik yang adil, menyentuh kebutuhan dasar, dan berpihak pada rakyat. Kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga dari ketidakadilan dan kesenjangan. Pertanyaannya, sudahkah kebijakan yang kita lahirkan hari ini benar-benar memerdekakan rakyat dalam arti yang sesungguhnya?

Makna Kemerdekaan di Balik Seragam Sekolah Gratis

  • Opini
  • Agustus 16, 2025 - 19:00

Oleh: Taqwa Bahar(Wakil Ketua Pemuda ICMI Sulsel) Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari […]

Refleksi Kemerdekaan RI ke-80: Masa Depan Digital, Harapan atau Ancaman?

  • Opini
  • Agustus 11, 2025 - 20:17

Oleh: Aromi Sirajuddin (Barlie) Satuklikmedia.com, Makassar – Memasuki usia kemerdekaan ke-80, Indonesia menghadapi tantangan besar […]

Seindah Apapun Ibadah, Jika Menyimpang dari Aturan, Akan Tertolak

  • Opini
  • Agustus 8, 2025 - 13:15

Di tengah maraknya kreativitas umat dalam beribadah, baik secara individu maupun kolektif, sering kali muncul […]

KEMBALI DALAM KEHENINGAN

KEMBALI DALAM KEHENINGAN

  • Opini, Uncategorized
  • Agustus 5, 2025 - 12:26

Oleh: Barlie Keheningan bukan semata ketiadaan suara,melainkan ruang hening di dalam jiwa—yang tak terusik oleh […]

Selanjutnya
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2026 satuklikmedia.com - All right reserved