Beredarnya Uang Pecahan Rp250.000 di Hari Kemerdekaan Adalah Hoax

Uang Pecahan Rp250.000 di Hari Kemerdekaan Adalah Hoax

pemkot-makassar

SATUKLIKMEDIA.COM, JAKARTA – Seiring dengan beredarnya foto dan informasi tentang uang pecahan Rp250.000 di media sosial dan beberapa platform komunikasi, pihak Bank Indonesia dan aparat terkait menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoax dan tidak benar.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada pecahan uang rupiah resmi dengan nominal Rp250.000 yang diterbitkan atau diedarkan oleh pihak resmi. Uang rupiah yang beredar secara sah di Indonesia hanya memiliki nominal yang telah ditetapkan, mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya, khususnya terkait alat pembayaran resmi. Beredarnya informasi palsu semacam ini dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan di masyarakat.

Untuk informasi resmi mengenai rupiah dan alat pembayaran lainnya, masyarakat dapat mengakses langsung sumber-sumber terpercaya dari Bank Indonesia dan pemerintah.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat melaporkan kepada aparat jika menemukan oknum yang menyebarkan berita palsu atau mencoba memanfaatkan isu ini untuk kepentingan yang merugikan.

Leave a Reply